Disarikan dari Ceramah Ahad
yang disampaikan oleh Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Ya’qub, M.A. pada
tanggal 16 November 2008 di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta.
Transkriptor: Hanafi Mohan - sumber thenafi.wordpress.com
Sesuai dengan catatan yang dapat dipercayai, bahwa pada tahun 1994, jamaah haji Indonesia hanya 150 ribu orang. Quotanya adalah 220 ribu, yang ini sejak beberapa tahun lalu quota tersebut sudah selalu terpenuhi. Karena itulah, jika mendaftar untuk berhaji sekarang, maka baru bisa berangkat pada tahun 2010. Inilah karena begitu banyaknya orang yang pergi haji. Mengapa bisa menjadi banyak seperti ini? Hal inilah yang akan kita bahas kali ini.
Menurut catatan sejarah, bahwa Rasulullah mempunyai kesempatan tiga kali untuk beribadah haji. Tetapi selama hidupnya dengan tiga kali kesempatan itu, hanya satu kali Rasulullah melaksanakan ibadah haji.
Rasulullah mempunyai kesempatan ratusan kali untuk beribadah umrah, bahkan ribuan kali kesempatan. Tetapi Rasulullah melaksanakan ibadah umrah hanya empat kali: yang pertama gagal (6 H), karena Mekkah masih dikuasai oleh orang-orang musyrik, yang ketika itu baru diizinkan untuk berumrah pada tahun 7 H.
Pada tahun 8 H, Mekkah sudah dikuasai oleh Islam, tetapi Rasulullah tidak melakukan ibadah umrah dan haji. Pada tahun 9 H, Rasulullah barulah melaksanakan ibadah umrah. Pada tahun 10 H, Rasulullah melaksanakan ibadah umrah bersama haji. Jadi selama hidupnya, Rasulullah hanya melaksanakan umrah yang sunnah itu sebanyak dua kali.
Bandingkan dengan orang Indonesia yang jika mempunyai uang, maka maunya berumrah setiap bulan, serta berhaji setiap tahun. Dan ternyata bukan cuma di Indonesia, di negara-negara lain pun juga seperti itu. Mengapa hal ini bisa terjadi? Hal ini dikarenakan:
Pertama, ada anggapan, bahwa semakin sering ke Mekkah, maka orang tersebut akan semakin baik; baik dalam hal ibadahnya karena sering datang ke rumah Allah, baik juga karena kantongnya.
Ada anggapan di sebagian daerah di Indonesia, jika seorang pria sudah pernah berhaji sebanyak dua kali, maka dia akan mudah untuk mencari istri yang kedua. Mengapa bisa demikian? Karena orang yang sudah berhaji sebanyak dua kali ini dianggap bagus. Jika anggapan ini benar, maka Rasulullah tidaklah bagus, karena selama hidupnya Rasulullah hanya berhaji sebanyak satu kali.
Kedua, karena gencarnya iklan dan promosi untuk haji dan umrah. Cobalah lihat pada harian seperti Republika, di sana oknum-oknum kyai dan oknum-oknum ustadz semuanya menjadi bintang iklan haji dan umrah. Dan ternyata hal seperti ini tidak hanya di Indonesia, di negara lain pun seperti itu.
Tadinya saya pikir, mungkin fenomena ini hanya terjadi di Indonesia, sehingga saya tidak mempunyai kecurigaan apa-apa. Pada Bulan Syawwal (November tahun lalu/2007), saya berada di Chicago-Amerika Serikat. Di sebuah restoran, saya ambil koran-koran, yang ternyata isinya banyak sekali iklan haji dan umrah. Mulai saat itu, saya sudah mulai curiga, kok di semua negara yang ada Umat Islamnya, ternyata koran-koran penuh dengan iklan haji dan umrah? Ini ada apanya? Jika hal ini terjadi di Indonesia saja, tentunya hanya sesuatu yang biasa-biasa saja. Ternyata, hampir di semua negara juga seperti itu, seperti ada yang menggerakkan.
Waktu itu, kami sudah mulai curiga akan fenomena ini. Menurut perkiraan saya, mungkin ada aktor intelektualnya di balik fenomena ini.
Mengapa orang dianjurkan untuk berbondong-bondong pergi haji, bukannya diajurkan untuk membangun Umat Islam. Padahal menurut suatu penelitian yang dilaporkan oleh Sekretaris Dewan Fatwa Republik Arab Syiria, bahwa setiap tahun (setiap musim haji), Umat Islam melemparkan dana untuk ibadah Haji Sunnah sebanyak 5 milyar Dolar Amerika (jika dikurs-kan sekarang yaitu kurang lebih 55 trilyun Rupiah). Ini belum termasuk yang umrah, khususnya umrah pada Bulan Ramadan (Rasulullah saja tidak pernah melakanakan umrah pada Bulan Ramadan).
Jadi, dana sebanyak itu terlempar begitu saja. Pulang dari haji, ternyata keadaan tetap seperti ini (Umat Islam bukan semakin sejahtera).
Kecurigaan ini kemudian berubah ketika pada pertengahan Ramadan yang lalu, kami berada di Kota West Palm Beach-Florida-Amerika Serikat. Ketika itu, kami mendapatkan informasi dari seorang Muslim Indonesia yang bekerja di suatu perusahaan di sana (perusahaan itu milik orang Yahudi). Setiap menjelang musim haji, pemilik perusahaan itu menganjurkan pegawai-pegawainya yang muslim untuk pergi haji. Waktu itu saya tanyakan kepada orang itu, “Yang membiayai siapa, Pak?” Jawab orang itu, “Ya…, membiayai sendiri.”
Lantas kemudian muncul pertanyaan pada saya, “Apakah kepentingannya orang Yahudi menganjurkan orang Islam untuk berduyun-duyun pergi haji?” Apakah orang Yahudi itu ingin mendapatkan pahala? Tapi dia kan tidak mempercayai Agama Islam? Dia juga tidak menginginkan uangnya, karena ia bukan pemimpin perusahaan penerbangan, bukan juga KBIH, apalagi pembimbing haji. Lantas apakah kepentingannya?
Kepentingannya adalah, agar Umat Islam membuang dananya untuk sesuatu yang tidak wajib. Dana Umat Islam jangan dipakai untuk mengentaskan kemiskinan, untuk membangun rumah sakit-rumah sakit Islam, untuk membangun kesejahteraan Umat Islam, dan sebagainya. Itulah kepentingan mereka.
Menurut FAO (Organisasi Pertanian dan Pangan PBB), bahwa di dunia kini masih dihuni oleh 830 juta orang miskin. Dengan catatan, bahwa yang miskin adalah orang yang penghasilannya kurang dari 2 dolar sehari (sekitar 20 ribu rupiah). Jadi, mereka yang penghasilannya kurang dari 20 ribu rupiah per-hari, maka itu disebut miskin. Dari 830 juta orang miskin itu, 700 juta nya adalah orang Islam.
Karena itulah, saya sekarang bukan lagi curiga, tetapi sudah yakin, bahwa tangan-tangan Yahudi sudah bermain dalam urusan haji. Maka orang Islam selalu digenjot supaya pergi haji terus, jangan ada yang membantu anak yatim yang terkena bencana tsunami di Aceh, jangan ada yang mengentaskan kemiskinan, melainkan uangnya lebih baik digunakan untuk melaksanakan ibadah haji saja terus-menerus. Inilah yang saya sebut sebagai “Provokator Haji”.
Ketika Umat Islam sedang terpuruk, masih banyak anak yatim yang terlantar, juga masjid-masjid yang terbengkalai, padahal Islam adalah agama yang anti kemiskinan. Buktinya, ketika Rasulullah kedatangan Kabilah Mudhar di Madinah, ternyata Kabilah Mudhar ini orang-orangnya kurus-kurus, kurang gizi, pakaiannya compang-camping.
Melihat Kabilah Mudhar seperti ini, maka Rasulullah marah. Bukan marah kepada orang-orang Kabilah Mudhar yang miskin-miskin, melainkan marah kepada para sahabat, “Mengapa Kabilah Mudhar dibiarkan miskin seperti itu?”
Rasulullah menganjurkan supaya mereka disantuni langsung di masjid. Mendengar anjuran Rasulullah ini, maka ada yang bangun kemudian pulang ke rumah, setelah itu balik lagi ke masjid dengan membawa sekarung gandum kemudian menyerahkannya untuk Kabilah Mudhar. Begitu melihat ini, maka yang lainnya pun balik ke rumah masing-masing dan kemudian kembali lagi ke masjid dengan membawa bahan-bahan makanan, pakaian, dan sebagainya untuk diberikan kepada Kabilah Mudhar. Lalu Rasulullah berkata:
Man sanna bil Islami sunnatan hasanatan balaghu ajruha wa ajruman ‘amilabiha min ghayri an yanqusa min ujurihim syay-an. (Siapa yang merintis perbuatan yang baik dalam Islam, maka dia akan mendapatkan pahala perbuatannya itu dan perbuatan orang-orang lain yang mengikutinya.)
Hal ini menunjukkan, bahwa Islam adalah agama yang anti kemiskinan. Islam adalah agama yang membawa rahmat (wa ma arsalnaka illa rahmatan lil ‘alamin). Islam adalah agama yang membawa rahmat untuk seluruh alam. Rahmat itu bukan hanya untuk manusia (baik itu muslim ataupun kafir), sedangkan binatang saja juga mendapatkan rahmat tersebut.
Menurut suatu riwayat, seorang yang memberikan minuman kepada anjing yang kehausan, ternyata dosanya diampuni oleh Allah, yang artinya ia bisa masuk surga hanya karena memberi minum seekor anjing.
Yang namanya “‘alamin” itu adalah apa saja yang eksis di muka bumi ini, baik itu manusia (baik yang muslim maupun yang kafir), binatang, tumbuh-tumbuhan, dan apa saja yang ada di alam ini. Rasulullah mengatakan, bahwa siapa saja yang membunuh seekor burung (‘usfur = burung yang kecil) tanpa ada haknya, maka dia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat nanti. Diperbolehkan kecuali ada haknya? Para sahabat bertanya, apakah haknya? Rasulullah mengatakan, bahwa burung tersebut boleh dibunuh, tetapi harus dimakan, jangan untuk main-main, misalkan hanya untuk dijadikan sebagai hiasan.
Karena itulah, di dalam hadits banyak disebutkan mengenai pelestarian lingkungan. Sampai-sampai Rasulullah menyatakan untuk tidak membunuh kodok.
Di Australia ada undang-undang yang menyatakan larangan untuk membunuh kodok, termasuk juga burung-burung dan binatang-binatang lainnya. Begitu juga di Amerika Serikat dan Kanada, yang jika kita sedang berada di sana, maka akan terlihat tupai dan burung berkeliaran di sekeliling rumah. Bahkan di Kanada, kita tidak boleh menebang pohon, walaupun pohon itu berada di depan rumah kita, kecuali ada izin dari pemerintah. Inilah rahmatan lil ‘alamin. Tetapi yang lebih banyak mempraktekkannya bukanlah Umat Islam. Mungkin kebanyakan Umat Islam lebih senangnya merusak saja.
Jadi, Islam itu adalah agama yang merupakan rahmat kepada seluruh penghuni alam, bukanlah agama yang individual saja. Kalau Islam itu rahmat, berarti kita sebagai Umat Islam harus peduli terhadap orang lain.
Islam bukanlah hanya agama individual yang tidak ada kepedulian sama sekali terhadap orang lain. Islam adalah agama individual, dan sekaligus agama sosial. Islam adalah agama yang membina keshalehan individual, sekaligus keshalehan sosial.
Oleh sebab itulah, meskipun Rasulullah mempunyai uang dan kesempatan untuk berhaji sebanyak tiga kali, ternyata Rasulullah melaksanakannya cukup satu kali saja. Lantas uangnya yang lain dipergunakan untuk apa? Ternyata dipergunakannya untuk berinfak. Ketika Rasulullah tinggal di Madinah, maka:
Pertama, ada kewajiban untuk berjihad melawan serangan-serangan orang kafir. Jihad memerlukan dana. Maka uang Rasulullah dipergunakan untuk membiayai jihad, begitu juga dengan para sahabat.
Wa jahidu bi anfusikum wa amwalikum (Berjihadlah dengan jiwa raga dan harta kalian).
Kedua, menyantuni janda-janda miskin dan anak-anak yatim.
Rasulullah mengatakan: As-sa’i ‘alal armalati wal miskin kal mujahid fi sabilillah (Orang yang menyantuni para janda, para miskin, maka dia seperti orang yang berjihad di jalan Allah).
Bahkan juga dikatakan, seperti orang yang selalu berpuasa setiap hari dan salat tahajjud setiap malam.
Rasulullah juga mengatakan: Ana wa kafilul yatim kahataini fil jannah (Saya bersama orang yang menyantuni anak yatim seperti dua jari ini di surga).
Surganya Rasulullah tentunya bukan surga yang biasa, melainkan surga yang paling tinggi tingkatannya, yang ini hanya diberikan kepada Rasulullah dan orang-orang yang menyantuni anak yatim.
Ketiga, menyantuni orang-orang yang sedang belajar Islam kepada Rasulullah ketika itu.
Umumnya, jika orang disuruh untuk menyantuni anak yatim, tentunya akan berpikir dua kali, malas, dan berbagai macam alasan lainnya. Tetapi, jika disuruh haji, maka orang akan langsung mendaftarkan diri.
Haji adalah ibadah yang paling rawan godaan dan provokator. Tidak ada salat itu ayatnya disebut “lillah”, misalkan “wa lillahi aqimush shalah” atau “wa lillahi iqamatush shalah“, meskipun salat itu juga harus lillahi ta’ala. Zakat dan puasa juga demikian. Tetapi untuk haji, ayatnya yang satu diawali dengan “lillah” dan yang satunya lagi ditutup dengan “lillah“.
Wa lillahi ‘alannaasi hijjul baiti manis thatha’a ilaihi sabiilaa (Hanya karena Allah, wajib bagi manusia untuk menjalankan ibadah haji di baitullah bagi yang mampu).
Ayat yang lain ditutup dengan lillah:
Wa atimmul hajja wal ‘umrata lillah (Kerjakanlah haji dan umrah lillahi ta’ala).
Mengapa untuk ibadah yang lain pada ayat yang memerintahkannya tidak disebutkan “lillah“, padahal dalam pelaksanaannya juga harus lillahi ta’ala?
Hikmahnya apa dan mengapa? Karena ibadah haji adalah ibadah yang paling rawan godaan, paling rawan provokator, baik provokator yang berupa setan dan iblis yang tidak kelihatan, maupun setan dan iblis yang kelihatan yang berupa manusia.
Maka, jika kita dalam keadaan terpuruk seperti sekarang ini, mengapa masih ada orang yang berhaji bolak-balik setiap tahun. Ada yang sampai tujuh kali, bahkan ada yang ingin lebih dari itu.
Dalam keadaan Umat Islam terpuruk seperti sekarang ini, ternyata kita masih ada yang berhaji berkali-kali, jor-joran umrah, maka cobalah tanya pada diri sendiri, kita ini mengkuti siapa? Jika ada yang mengatakan bahwa ia mengikuti perintah Allah seperti yang disebutkan di dalam Alquran, maka tanyakan kepadanya, tolong sebutkan ayat mana yang memerintahkan seperti itu? Jika ada yang mengatakan bahwa ia mengikuti Rasulullah, maka katakan kepadanya, bahwa Rasulullah tak pernah berhaji berkali-kali, tak pernah Rasulullah melakukan umrah hingga berkali-kali.
Inilah yang dikhawatirkan, bahwa orang seperti ini sudah terkena provokasi yang dibisikkan oleh provokator kepada hawa nafsu untuk melakukan ibadah haji lagi, bahwa orang yang pergi haji berkali-kali itu hebat, jaminannya surga.
Patut juga diingat, apakah haji yang dilakukan itu mabrur? Haji yang mabrur itu syaratnya ada tiga:
Pertama, niatnya harus lillahi ta’ala.
Kedua, manasiknya harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
Ketiga, uang yang dipakai untuk ongkos naik haji haruslah uang yang halal.
Uang yang halal itu maksudnya adalah uang yang diperoleh dari perbuatan yang halal. Halal ataupun haram itu adalah hukum. Hukum itu tidak berkaitan dengan benda. Hukum itu hanya berkaitan dengan perbuatan manusia, yaitu manusia yang mukallaf (manusia yang sudah dikenai hukum). Karena itu, perbuatan yang dilakukan oleh binatang tidaklah dikenai hukum.
Jika ketiga syarat di atas dilaksanakan, barulah mendapatkan haji mabrur.
Orang yang naik haji dengan menggunakan biaya yang diperoleh melalui cara yang haram, maka dijamin oleh Allah hajinya tidak akan diterima.
Rasulullah bersabda: Innallaha laa yaqbalu shalatan min ghayri thahuurin wa shadaqatan min uluulin (Allah tidak akan menerima sembahyang tanpa bersuci, dan Allah tidak akan menerima shadaqah dari hasil korupsi).
Teladanilah Rasulullah. Jika beliau memiliki uang, maka uangnya itu disalurkannya: Pertama, untuk membiayai jihad fi sabilillah. Kedua, untuk menyantuni janda-janda miskin dan anak-anak yatim akibat peperangan. Ketiga, untuk menyantuni orang-orang yang sedang belajar Islam pada Rasulullah ketika itu.
Orang-orang yang belajar Islam pada Rasulullah ketika itu jumlahnya ratusan orang, mereka tinggal di Masjid Nabawi, pakaian mereka hanya beberapa helai, dan mereka tidur di masjid. Lantas dari manakah mereka mendapatkan makan? Rasulullah mengatakan:
“Siapa yang punya makanan untuk satu orang, maka ajaklah dua orang pelajar shufah untuk makan. Yang mempunyai makanan untuk dua orang, maka ajaklah empat orang pelajar shufah untuk makan. Yang mempunyai makanan untuk empat orang, maka ajaklah delapan orang pelajar shufah untuk makan.”
Rasulullah sendiri setiap hari meransum kurang lebih untuk 70 orang. Ini semuanya adalah bentuk-bentuk dari infak. Dan itulah yang dikerjakan oleh Rasulullah, bukanlah setiap bulan umrah, bukan pula setiap tahun berhaji. Karena itulah, jika kita ingin berhaji mengikuti seperti Rasulullah, maka ikutilah Rasulullah secara keseluruhan, baik cara maupun jumlahnya.
Sering ada yang mengeluhkan kepada saya, bahwa ia baru pergi haji sekali, tetapi rasanya belum puas. Lalu saya tanyakan kepadanya, “Yang belum puas itu apanya? Apakah thawafnya, wukufnya, sa’inya, melontar jamrahnya, atau jalan-jalan dan belanjanya yang belum puas?”
Saya katakan kepadanya, “Seribu kali anda pergi haji, maka tetap anda tidak akan puas, sebab puas itu bisa saja merupakan hembusan bisikan setan.”
“Jangan dipakai untuk anak yatim, karena tidak akan ada yang tahu. Tetapi jika pergi haji, maka akan banyaklah yang tahu bahwa kamu pergi haji, akan banyaklah yang memujimu” mungkin seperti itulah bisikan setan.
Karena itulah, untuk memberi santunan kepada anak yatim, orang miskin, dan menyumbang untuk masjid misalkan, orang banyak yang enggan untuk melakukannya. Tetapi jika untuk pergi haji berkali-kali, maka banyak sekali yang bersemangat. Di sinilah godaan setannya, betapa begitu rawannya ibadah yang satu ini (haji).
Bagi yang baru pertama kali akan melaksanakan ibadah haji, maka mantapkanlah niatnya. Yang sudah punya kemampuan untuk pergi haji, segeralah berhaji. Jangan sampai rukun Islam yang kelima diubah menjadi beli mobil. Karena ada orang seperti ini, yaitu yang tidak mau menjalankan rukun Islam yang kelima, melainkan rukun Islam yang kelima diganti untuk membeli mobil. Jika ada yang seperti ini, maka ia sudah berdosa. Pergi haji cukup dengan uang sejumlah 35 juta rupiah ia tidak mampu, tetapi jika untuk membeli mobil yang harganya mencapai ratusan juta rupiah ia mampu. Katanya ia tidak mempunyai uang untuk berhaji. Ya wajar saja, karena uangnya dipakai untuk membeli mobil.
Jika ada orang yang seperti ini, maka juallah mobilnya itu, kemudian gunakan uangnya untuk berhaji. Tetapi patut pula diingat, setelah pergi haji, lalu punya uang lagi, maka ikutilah Rasulullah, yaitu infakkanlah uang tersebut. Janganlah kemudian jika memiliki uang lagi, lalu uang tersebut digunakan untuk pergi haji lagi dengan alasan belum puas dan sebagainya.
Dalam hal ini, teladanilah Rasulullah, yaitu berhaji cukup sekali, berinfak ribuan kali.
Hati-hatilah terhadap provokator-provokator haji. Jangan sampai yang kedua dan ketiga kita berhaji karena terkecoh dan terpancing dengan provokasi-provokasi itu. Saya sendiri termasuk orang yang pernah ditawari untuk hal-hal seperti ini.
Waktu pertama kali pulang dari haji pada tahun 1985, saya ditawari untuk mencari jamaah ibadah umrah dan haji. Tawarannya begitu menggiurkan, yaitu jika saya bisa mendapatkan 15 orang jamaah, maka saya bisa pergi haji gratis, pergi umrah gratis. Kalau bisa mendapatkan 30 orang, maka saya bisa pergi haji dengan istri saya. Bukan hanya itu, karena nanti setiap hari saya akan diberi uang saku sejumlah 50 dolar.
Jika saya menerima tawaran ini, maka mungkin saya akan memprovokasi orang-orang untuk pergi haji dan umrah dua kali, tiga kali, empat kali, lima kali, dan seterusnya. Saya mungkin akan menganjurkan dengan embel-embel hadis, yang ujung-ujungnya saya hanya berkepentingan untuk mengumpulkan dolar. Karena semakin banyak orang yang mengikuti ajakan saya, maka akan semakin pula dolar yang saya dapatkan. Kalau sudah seperti ini, maka kantong saya semakin tebal, dan mungkin kami akan dijuluki sebagai ustadz ataupun kyai KPD (Kyai Pemburu Dolar).
Jika ini saya lakukan, berarti saya sudah menjual ayat dan hadis demi kepentingan dolar. Ketika itu, Almarhum Guru saya mengingatkan, agar saya jangan ikut-ikutan mengurus haji. Kalau sekedar membimbing haji mungkin tidak apa-apa. Tapi kalau sampai membuat perusahaan yang mengurusi dan mengelola haji, yang nanti kalau uang sudah banyak sekali, tentunya saya akan kaya raya, uang bertumpuk, dan saya bingung akan menyalurkan ke mana uang tersebut.
Alhamdulillah, saya tidak sampai tergoda akan tawaran dan provokasi dari provokator haji tersebut. Saya tidak menjadi pembimbing haji, tidak menjadi pengelola haji, tetapi kemudian saya menjadi pengkritik haji.
Mudah-mudahan bagi yang akan menunaikan ibadah haji nantinya bisa mendapatkan haji yang mabrur. Dan yang sudah haji, maka perbanyaklah infak, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah. Tidak usah ada pikiran untuk berhaji yang kedua dan ketiga kali, melainkan ikutilah Rasulullah: Berhaji cukup sekali, berinfak ribuan kali. [Aan]
: :
Bergesernya Karakteristik Haji
Oleh: Ali Mustafa Yaqub. Imam Besar Masjid Istiqlal dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) - sumber kompas.com
Imam al-Khatib al-Baghdadi dan Imam al-Dailami meriwayatkan hadis dari Anas bin Malik RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Akan datang suatu masa bagi manusia, orang kaya dari umatku pergi haji untuk berwisata, kelas menengah pergi haji untuk berbisnis, ulama pergi haji untuk riya' dan popularitas, serta orang fakir pergi haji untuk minta-minta."
Prediksi Nabi Muhammad SAW 15 abad yang lalu tersebut tampaknya sudah terwujud pada saat ini. Tiga musibah berturut-turut yang terjadi di Mekkah musim haji ini telah membuat kita terperenyak sekaligus membuat kita berpikir ulang apa yang salah dalam pelaksanaan ibadah haji selama ini?
Tragedi jatuhnya menara derek (crane) di Masjidil Haram tampaknya lebih disebabkan oleh faktor cuaca buruk. Sementara tragedi kebakaran di sebuah hotel di Mekkah dan terinjak-injaknya anggota jemaah haji sampai meninggal hingga mencapai 769 orang, sangat didominasi oleh faktor manusia itu sendiri.
Ketika kita berbicara tentang faktor manusia, maka yang paling mendominasi dari munculnya tragedi tersebut adalah kepadatan jumlah manusia yang sudah melampaui batas kewajaran daya tampung Mina. Ini diperparah egoisme sebagian anggota jemaah yang lebih mementingkan diri sendiri tanpa melihat bahaya yang akan menimpa, baik dirinya maupun orang lain.
Hadis di atas, kendati berupa prediksi, sejatinya merupakan sebuah peringatan dari Nabi agar umat Islam jangan menjalankan ibadah haji karena faktor tersebut. Peringatan Nabi ini tampaknya berlalu begitu saja tanpa menjadi perhatian umat Islam. Kenyataannya, ibadah haji yang semestinya tidak perlu dipromosikan karena ia merupakan kewajiban setiap Muslim yang mampu dalam melakukan perjalanan ke Mekkah, telah dipromosikan dengan dahsyat.
Alhasil, banyak umat Islam yang terkecoh dengan promosi tersebut, yang akhirnya banyak yang berulang-ulang pergi haji ke Mekkah kendati hal itu tak wajib dalam agama Islam dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Kami sering menanyakan kepada anggota jemaah haji, berapa kali ia ingin menjalankan ibadah haji. Ternyata tidak satu pun yang menjawab dia ingin berhaji cukup sekali, seperti yang dilakukan Rasulullah SAW. Di antara mereka ada yang menyatakan minimal ingin berhaji tiga kali. Ada juga yang menjawab minimal tujuh kali.
Kami amati dari belahan dunia sebelah barat, di Maroko dan Aljazair sampai di semua wilayah Amerika Serikat, bahkan tidak lupa di negeri kita, Indonesia, promosi haji dan umrah sangat luar biasa. Musim haji sekarang belum selesai, tetapi kita lihat koran-koran sudah memuat promosi haji dan umrah untuk tahun depan. Di AS, apabila kita masuk ke sebuah restoran halal dan atau toko halal food, kita akan dengan mudah (dan gratis) mendapatkan aneka tabloid. Semula kami heran mengapa tabloid itu dibagikan secara gratis, padahal hal tersebut terjadi di AS. Ternyata tabloid itu hanya pada halaman pertama yang memuat berita, selebihnya memuat iklan tentang haji dan umrah.
Menjadi sebuah industri
Maka, tidak mengherankan jika keberhasilan promosi haji dan umrah ini telah membuat Mekkah dan sekitarnya tidak mampu menampung anggota jemaah haji. Di sisi lain, jemaah menuntut fasilitas yang berlebihan dengan alasan agar ibadah dan istirahatnya nyaman. Maka, para penyelenggara haji pun menyambut permintaan itu dengan menyiapkan segala fasilitas yang luar biasa, baik penginapan, akomodasi, transportasi, kuliner, maupun tempat-tempat belanja.
Maka, sangat pas apabila disebut bahwa karakteristik ibadah haji telah bergeser dari sebuah ibadah yang seyogianya memiliki karakter kekhusyukan, tidak mementingkan diri sendiri, dan sebagainya, menjadi sebuah industri produk kapitalisme yang cenderung untuk memikirkan kepentingan sendiri dengan menikmati fasilitas yang luar biasa.
Di sisi lain, kuota haji yang ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan porsi dari 1.000 penduduk boleh mengirimkan 1 orang calon haji tampaknya perlu ditinjau ulang. Penetapan kuota ini sudah berlangsung lebih kurang 35 tahun dan tidak pernah mengalami perubahan. Tentu saja kondisi 35 tahun lalu dengan saat ini sangat berbeda. Maka, sangat mendesak, OKI perlu mengubah kuota ini menjadi, misalnya, dari setiap 5.000 orang boleh mengirim 1 orang untuk berhaji.
Adapun untuk mencegah orang-orang yang memiliki penyakit sosial, yaitu mereka yang suka berulang-ulang berhaji, perlu dikeluarkan fatwa yang bersifat internasional. Bahwa, berhaji ulang dalam kondisi perhajian yang karut-marut, seperti saat ini, adalah haram, kecuali ada unsur kewajiban syariat.
Seorang ulama dari Arab Saudi, Dr Syeikh Ahmad bin Nafi' al-Muwarra'i, dalam bukunya Nazharat fi Haj al-Tathawwu' menyebutkan bahwa berhaji ulang dalam kondisi perhajian seperti sekarang ini adalah perbuatan zalim yang besar. Dan, kezaliman yang besar adalah sebuah perbuatan yang diharamkan. Pemerintah Arab Saudi telah berupaya semaksimal mungkin untuk melayani jemaah haji dengan membangun fasilitas yang luar biasa. Semua itu agar para tamu Allah mendapatkan kenyamanan ketika beribadah, beristirahat, dan ketika bertransportasi.
Namun, upaya yang luar biasa itu akan selalu sia-sia kalau tidak dibarengi upaya-upaya mengurangi jumlah orang yang beribadah haji. Juga upaya itu akan sia-sia jika tak dibarengi upaya memperbaiki mentalitas anggota jemaah agar tidak egois dengan mementingkan diri sendiri dalam beribadah, melainkan memberikan kesempatan kepada orang lain dalam beribadah serta menjauhi bahaya yang mungkin menimpa dirinya dan atau orang lain.
: :
Haji Pengabdi Setan
Oleh: KH. Ali Mustafa Yaqub. Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta - sumber facebook.com
IBADAH haji 1426 H, pekan lalu, usai sudah. Jamaah haji Indonesia mulai pulang ke Tanah Air. Bila mereka ditanya apakah Anda ingin kembali lagi ke Mekkah, hampir seluruhnya menjawab, ''Ingin.'' Hanya segelintir yang menjawab, "Saya ingin beribadah haji sekali saja, seperti Nabi SAW."
Jawaban itu menunjukkan antusiasme umat Islam Indonesia beribadah haji. Sekilas, itu juga menunjukkan nilai positif. Karena beribadah haji berkali-kali dianggap sebagai barometer ketakwaan dan ketebalan kantong. Tapi, dari kacamata agama, itu tidak selamanya positif.
Kendati ibadah haji telah ada sejak masa Nabi Ibrahim, bagi umat Islam, ia baru diwajibkan pada tahun 6 H. Walau begitu, Nabi SAW dan para sahabat belum dapat menjalankan ibadah haji karena saat itu Mekkah masih dikuasai kaum musyrik. Setelah Nabi SAW menguasai Mekkah (Fath Makkah) pada 12 Ramadan 8 H, sejak itu beliau berkesempatan beribadah haji.
Namun Nabi SAW tidak beribadah haji pada 8 H itu. Juga tidak pada 9 H. Pada 10 H, Nabi SAW baru menjalankan ibadah haji. Tiga bulan kemudian, Nabi SAW wafat. Karenanya, ibadah haji beliau disebut haji wida' (haji perpisahan).
Itu artinya, Nabi SAW berkesempatan beribadah haji tiga kali, namun beliau menjalaninya hanya sekali. Nabi SAW juga berkesempatan umrah ribuan kali, namun beliau hanya melakukan umrah sunah tiga kali dan umrah wajib bersama haji sekali. Mengapa?
Sekiranya haji dan atau umrah berkali-kali itu baik, tentu Nabi SAW lebih dahulu mengerjakannya, karena salah satu peran Nabi SAW adalah memberi uswah (teladan) bagi umatnya. Selama tiga kali Ramadan, Nabi SAW juga tidak pernah mondar-mandir menggiring jamaah umrah dari Madinah ke Mekkah.
Dalam Islam, ada dua kategori ibadah: ibadah qashirah (ibadah individual) yang manfaatnya hanya dirasakan pelakunya dan ibadah muta'addiyah (ibadah sosial) yang manfaatnya dirasakan pelakunya dan orang lain. Ibadah haji dan umrah termasuk ibadah qashirah. Karenanya, ketika pada saat bersamaan terdapat ibadah qashirah dan muta'addiyah, Nabi SAW tidak mengerjakan ibadah qashirah, melainkan memilih ibadah muta'addiyah.
Menyantuni anak yatim, yang termasuk ibadah muta'addiyah, misalnya, oleh Nabi SAW, penyantunnya dijanjikan surga, malah kelak hidup berdampingan dengan beliau. Sementara untuk haji mabrur, Nabi SAW hanya menjanjikan surga, tanpa janji berdampingan bersama beliau. Ini bukti, ibadah sosial lebih utama ketimbang ibadah individual.
Di Madinah, banyak ''mahasiswa'' belajar pada Nabi SAW. Mereka tinggal di shuffah Masjid Nabawi. Jumlahnya ratusan. Mereka yang disebut ahl al-shuffah itu adalah mahasiswa Nabi SAW yang tidak memiliki apa-apa kecuali dirinya sendiri, seperti Abu Hurairah. Bersama para sahabat, Nabi SAW menanggung makan mereka. Ibadah muta'addiyah seperti ini yang diteladankan beliau, bukan pergi haji berkali-kali atau menggiring jamaah umrah tiap bulan. Karenanya, para ulama dari kalangan Tabiin seperti Muhammad bin Sirin, Ibrahim al-Nakha'i, dan Malik bin Anas berpendapat, beribadah umrah setahun dua kali hukumnya makruh (tidak disukai), karena Nabi SAW dan ulama salaf tidak pernah melakukannya.
Dalam hadis qudsi riwayat Imam Muslim ditegaskan, Allah dapat ditemui di sisi orang sakit, orang kelaparan, orang kehausan, dan orang menderita. Nabi SAW tidak menyatakan bahwa Allah dapat ditemui di sisi Ka'bah. Jadi, Allah berada di sisi orang lemah dan menderita. Allah dapat ditemui melalui ibadah sosial, bukan hanya ibadah individual. Kaidah fikih menyebutkan, al-muta'addiyah afdhol min al-qashirah (ibadah sosial lebih utama daripada ibadah individual).
Jumlah jamaah haji Indonesia yang tiap tahun di atas 200.000 sekilas menggembirakan. Namun, bila ditelaah lebih jauh, kenyataan itu justru memprihatinkan, karena sebagian dari jumlah itu sudah beribadah haji berkali-kali. Boleh jadi, kepergian mereka yang berkali-kali itu bukan lagi sunah, melainkan makruh, bahkan haram.
Ketika banyak anak yatim telantar, puluhan ribu orang menjadi tunawisma akibat bencana alam, banyak balita busung lapar, banyak rumah Allah roboh, banyak orang terkena pemutusan hubungan kerja, banyak orang makan nasi aking, dan banyak rumah yatim dan bangunan pesantren terbengkalai, lalu kita pergi haji kedua atau ketiga kalinya, maka kita patut bertanya pada diri sendiri, apakah haji kita itu karena melaksanakan perintah Allah?
Ayat mana yang menyuruh kita melaksanakan haji berkali-kali, sementara kewajiban agama masih segudang di depan kita? Apakah haji kita itu mengikuti Nabi SAW? Kapan Nabi SAW memberi teladan atau perintah seperti itu? Atau sejatinya kita mengikuti bisikan setan melalui hawa nafsu, agar di mata orang awam kita disebut orang luhur? Apabila motivasi ini yang mendorong kita, maka berarti kita beribadah haji bukan karena Allah, melainkan karena setan.
Sayangnya, masih banyak orang yang beranggapan, setan hanya menyuruh kita berbuat kejahatan atau setan tidak pernah menyuruh beribadah. Mereka tidak tahu bahwa sahabat Abu Hurairah pernah disuruh setan untuk membaca ayat kursi setiap malam. Ibadah yang dimotivasi rayuan setan bukan lagi ibadah, melainkan maksiat.
Jam terbang iblis dalam menggoda manusia sudah sangat lama. Ia tahu betul apa kesukaan manusia. Iblis tidak akan menyuruh orang yang suka beribadah untuk minum khamr. Tapi Iblis menyuruhnya, antara lain, beribadah haji berkali-kali. Ketika manusia beribadah haji karena mengikuti rayuan iblis melalui bisikan hawa nafsunya, maka saat itu tipologi haji pengabdi setan telah melekat padanya. Wa Allah a'lam.[ ]
Sesuai dengan catatan yang dapat dipercayai, bahwa pada tahun 1994, jamaah haji Indonesia hanya 150 ribu orang. Quotanya adalah 220 ribu, yang ini sejak beberapa tahun lalu quota tersebut sudah selalu terpenuhi. Karena itulah, jika mendaftar untuk berhaji sekarang, maka baru bisa berangkat pada tahun 2010. Inilah karena begitu banyaknya orang yang pergi haji. Mengapa bisa menjadi banyak seperti ini? Hal inilah yang akan kita bahas kali ini.
Menurut catatan sejarah, bahwa Rasulullah mempunyai kesempatan tiga kali untuk beribadah haji. Tetapi selama hidupnya dengan tiga kali kesempatan itu, hanya satu kali Rasulullah melaksanakan ibadah haji.
Rasulullah mempunyai kesempatan ratusan kali untuk beribadah umrah, bahkan ribuan kali kesempatan. Tetapi Rasulullah melaksanakan ibadah umrah hanya empat kali: yang pertama gagal (6 H), karena Mekkah masih dikuasai oleh orang-orang musyrik, yang ketika itu baru diizinkan untuk berumrah pada tahun 7 H.
Pada tahun 8 H, Mekkah sudah dikuasai oleh Islam, tetapi Rasulullah tidak melakukan ibadah umrah dan haji. Pada tahun 9 H, Rasulullah barulah melaksanakan ibadah umrah. Pada tahun 10 H, Rasulullah melaksanakan ibadah umrah bersama haji. Jadi selama hidupnya, Rasulullah hanya melaksanakan umrah yang sunnah itu sebanyak dua kali.
Bandingkan dengan orang Indonesia yang jika mempunyai uang, maka maunya berumrah setiap bulan, serta berhaji setiap tahun. Dan ternyata bukan cuma di Indonesia, di negara-negara lain pun juga seperti itu. Mengapa hal ini bisa terjadi? Hal ini dikarenakan:
Pertama, ada anggapan, bahwa semakin sering ke Mekkah, maka orang tersebut akan semakin baik; baik dalam hal ibadahnya karena sering datang ke rumah Allah, baik juga karena kantongnya.
Ada anggapan di sebagian daerah di Indonesia, jika seorang pria sudah pernah berhaji sebanyak dua kali, maka dia akan mudah untuk mencari istri yang kedua. Mengapa bisa demikian? Karena orang yang sudah berhaji sebanyak dua kali ini dianggap bagus. Jika anggapan ini benar, maka Rasulullah tidaklah bagus, karena selama hidupnya Rasulullah hanya berhaji sebanyak satu kali.
Kedua, karena gencarnya iklan dan promosi untuk haji dan umrah. Cobalah lihat pada harian seperti Republika, di sana oknum-oknum kyai dan oknum-oknum ustadz semuanya menjadi bintang iklan haji dan umrah. Dan ternyata hal seperti ini tidak hanya di Indonesia, di negara lain pun seperti itu.
Tadinya saya pikir, mungkin fenomena ini hanya terjadi di Indonesia, sehingga saya tidak mempunyai kecurigaan apa-apa. Pada Bulan Syawwal (November tahun lalu/2007), saya berada di Chicago-Amerika Serikat. Di sebuah restoran, saya ambil koran-koran, yang ternyata isinya banyak sekali iklan haji dan umrah. Mulai saat itu, saya sudah mulai curiga, kok di semua negara yang ada Umat Islamnya, ternyata koran-koran penuh dengan iklan haji dan umrah? Ini ada apanya? Jika hal ini terjadi di Indonesia saja, tentunya hanya sesuatu yang biasa-biasa saja. Ternyata, hampir di semua negara juga seperti itu, seperti ada yang menggerakkan.
Waktu itu, kami sudah mulai curiga akan fenomena ini. Menurut perkiraan saya, mungkin ada aktor intelektualnya di balik fenomena ini.
Mengapa orang dianjurkan untuk berbondong-bondong pergi haji, bukannya diajurkan untuk membangun Umat Islam. Padahal menurut suatu penelitian yang dilaporkan oleh Sekretaris Dewan Fatwa Republik Arab Syiria, bahwa setiap tahun (setiap musim haji), Umat Islam melemparkan dana untuk ibadah Haji Sunnah sebanyak 5 milyar Dolar Amerika (jika dikurs-kan sekarang yaitu kurang lebih 55 trilyun Rupiah). Ini belum termasuk yang umrah, khususnya umrah pada Bulan Ramadan (Rasulullah saja tidak pernah melakanakan umrah pada Bulan Ramadan).
Jadi, dana sebanyak itu terlempar begitu saja. Pulang dari haji, ternyata keadaan tetap seperti ini (Umat Islam bukan semakin sejahtera).
Kecurigaan ini kemudian berubah ketika pada pertengahan Ramadan yang lalu, kami berada di Kota West Palm Beach-Florida-Amerika Serikat. Ketika itu, kami mendapatkan informasi dari seorang Muslim Indonesia yang bekerja di suatu perusahaan di sana (perusahaan itu milik orang Yahudi). Setiap menjelang musim haji, pemilik perusahaan itu menganjurkan pegawai-pegawainya yang muslim untuk pergi haji. Waktu itu saya tanyakan kepada orang itu, “Yang membiayai siapa, Pak?” Jawab orang itu, “Ya…, membiayai sendiri.”
Lantas kemudian muncul pertanyaan pada saya, “Apakah kepentingannya orang Yahudi menganjurkan orang Islam untuk berduyun-duyun pergi haji?” Apakah orang Yahudi itu ingin mendapatkan pahala? Tapi dia kan tidak mempercayai Agama Islam? Dia juga tidak menginginkan uangnya, karena ia bukan pemimpin perusahaan penerbangan, bukan juga KBIH, apalagi pembimbing haji. Lantas apakah kepentingannya?
Kepentingannya adalah, agar Umat Islam membuang dananya untuk sesuatu yang tidak wajib. Dana Umat Islam jangan dipakai untuk mengentaskan kemiskinan, untuk membangun rumah sakit-rumah sakit Islam, untuk membangun kesejahteraan Umat Islam, dan sebagainya. Itulah kepentingan mereka.
Menurut FAO (Organisasi Pertanian dan Pangan PBB), bahwa di dunia kini masih dihuni oleh 830 juta orang miskin. Dengan catatan, bahwa yang miskin adalah orang yang penghasilannya kurang dari 2 dolar sehari (sekitar 20 ribu rupiah). Jadi, mereka yang penghasilannya kurang dari 20 ribu rupiah per-hari, maka itu disebut miskin. Dari 830 juta orang miskin itu, 700 juta nya adalah orang Islam.
Karena itulah, saya sekarang bukan lagi curiga, tetapi sudah yakin, bahwa tangan-tangan Yahudi sudah bermain dalam urusan haji. Maka orang Islam selalu digenjot supaya pergi haji terus, jangan ada yang membantu anak yatim yang terkena bencana tsunami di Aceh, jangan ada yang mengentaskan kemiskinan, melainkan uangnya lebih baik digunakan untuk melaksanakan ibadah haji saja terus-menerus. Inilah yang saya sebut sebagai “Provokator Haji”.
Ketika Umat Islam sedang terpuruk, masih banyak anak yatim yang terlantar, juga masjid-masjid yang terbengkalai, padahal Islam adalah agama yang anti kemiskinan. Buktinya, ketika Rasulullah kedatangan Kabilah Mudhar di Madinah, ternyata Kabilah Mudhar ini orang-orangnya kurus-kurus, kurang gizi, pakaiannya compang-camping.
Melihat Kabilah Mudhar seperti ini, maka Rasulullah marah. Bukan marah kepada orang-orang Kabilah Mudhar yang miskin-miskin, melainkan marah kepada para sahabat, “Mengapa Kabilah Mudhar dibiarkan miskin seperti itu?”
Rasulullah menganjurkan supaya mereka disantuni langsung di masjid. Mendengar anjuran Rasulullah ini, maka ada yang bangun kemudian pulang ke rumah, setelah itu balik lagi ke masjid dengan membawa sekarung gandum kemudian menyerahkannya untuk Kabilah Mudhar. Begitu melihat ini, maka yang lainnya pun balik ke rumah masing-masing dan kemudian kembali lagi ke masjid dengan membawa bahan-bahan makanan, pakaian, dan sebagainya untuk diberikan kepada Kabilah Mudhar. Lalu Rasulullah berkata:
Man sanna bil Islami sunnatan hasanatan balaghu ajruha wa ajruman ‘amilabiha min ghayri an yanqusa min ujurihim syay-an. (Siapa yang merintis perbuatan yang baik dalam Islam, maka dia akan mendapatkan pahala perbuatannya itu dan perbuatan orang-orang lain yang mengikutinya.)
Hal ini menunjukkan, bahwa Islam adalah agama yang anti kemiskinan. Islam adalah agama yang membawa rahmat (wa ma arsalnaka illa rahmatan lil ‘alamin). Islam adalah agama yang membawa rahmat untuk seluruh alam. Rahmat itu bukan hanya untuk manusia (baik itu muslim ataupun kafir), sedangkan binatang saja juga mendapatkan rahmat tersebut.
Menurut suatu riwayat, seorang yang memberikan minuman kepada anjing yang kehausan, ternyata dosanya diampuni oleh Allah, yang artinya ia bisa masuk surga hanya karena memberi minum seekor anjing.
Yang namanya “‘alamin” itu adalah apa saja yang eksis di muka bumi ini, baik itu manusia (baik yang muslim maupun yang kafir), binatang, tumbuh-tumbuhan, dan apa saja yang ada di alam ini. Rasulullah mengatakan, bahwa siapa saja yang membunuh seekor burung (‘usfur = burung yang kecil) tanpa ada haknya, maka dia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat nanti. Diperbolehkan kecuali ada haknya? Para sahabat bertanya, apakah haknya? Rasulullah mengatakan, bahwa burung tersebut boleh dibunuh, tetapi harus dimakan, jangan untuk main-main, misalkan hanya untuk dijadikan sebagai hiasan.
Karena itulah, di dalam hadits banyak disebutkan mengenai pelestarian lingkungan. Sampai-sampai Rasulullah menyatakan untuk tidak membunuh kodok.
Di Australia ada undang-undang yang menyatakan larangan untuk membunuh kodok, termasuk juga burung-burung dan binatang-binatang lainnya. Begitu juga di Amerika Serikat dan Kanada, yang jika kita sedang berada di sana, maka akan terlihat tupai dan burung berkeliaran di sekeliling rumah. Bahkan di Kanada, kita tidak boleh menebang pohon, walaupun pohon itu berada di depan rumah kita, kecuali ada izin dari pemerintah. Inilah rahmatan lil ‘alamin. Tetapi yang lebih banyak mempraktekkannya bukanlah Umat Islam. Mungkin kebanyakan Umat Islam lebih senangnya merusak saja.
Jadi, Islam itu adalah agama yang merupakan rahmat kepada seluruh penghuni alam, bukanlah agama yang individual saja. Kalau Islam itu rahmat, berarti kita sebagai Umat Islam harus peduli terhadap orang lain.
Islam bukanlah hanya agama individual yang tidak ada kepedulian sama sekali terhadap orang lain. Islam adalah agama individual, dan sekaligus agama sosial. Islam adalah agama yang membina keshalehan individual, sekaligus keshalehan sosial.
Oleh sebab itulah, meskipun Rasulullah mempunyai uang dan kesempatan untuk berhaji sebanyak tiga kali, ternyata Rasulullah melaksanakannya cukup satu kali saja. Lantas uangnya yang lain dipergunakan untuk apa? Ternyata dipergunakannya untuk berinfak. Ketika Rasulullah tinggal di Madinah, maka:
Pertama, ada kewajiban untuk berjihad melawan serangan-serangan orang kafir. Jihad memerlukan dana. Maka uang Rasulullah dipergunakan untuk membiayai jihad, begitu juga dengan para sahabat.
Wa jahidu bi anfusikum wa amwalikum (Berjihadlah dengan jiwa raga dan harta kalian).
Kedua, menyantuni janda-janda miskin dan anak-anak yatim.
Rasulullah mengatakan: As-sa’i ‘alal armalati wal miskin kal mujahid fi sabilillah (Orang yang menyantuni para janda, para miskin, maka dia seperti orang yang berjihad di jalan Allah).
Bahkan juga dikatakan, seperti orang yang selalu berpuasa setiap hari dan salat tahajjud setiap malam.
Rasulullah juga mengatakan: Ana wa kafilul yatim kahataini fil jannah (Saya bersama orang yang menyantuni anak yatim seperti dua jari ini di surga).
Surganya Rasulullah tentunya bukan surga yang biasa, melainkan surga yang paling tinggi tingkatannya, yang ini hanya diberikan kepada Rasulullah dan orang-orang yang menyantuni anak yatim.
Ketiga, menyantuni orang-orang yang sedang belajar Islam kepada Rasulullah ketika itu.
Umumnya, jika orang disuruh untuk menyantuni anak yatim, tentunya akan berpikir dua kali, malas, dan berbagai macam alasan lainnya. Tetapi, jika disuruh haji, maka orang akan langsung mendaftarkan diri.
Haji adalah ibadah yang paling rawan godaan dan provokator. Tidak ada salat itu ayatnya disebut “lillah”, misalkan “wa lillahi aqimush shalah” atau “wa lillahi iqamatush shalah“, meskipun salat itu juga harus lillahi ta’ala. Zakat dan puasa juga demikian. Tetapi untuk haji, ayatnya yang satu diawali dengan “lillah” dan yang satunya lagi ditutup dengan “lillah“.
Wa lillahi ‘alannaasi hijjul baiti manis thatha’a ilaihi sabiilaa (Hanya karena Allah, wajib bagi manusia untuk menjalankan ibadah haji di baitullah bagi yang mampu).
Ayat yang lain ditutup dengan lillah:
Wa atimmul hajja wal ‘umrata lillah (Kerjakanlah haji dan umrah lillahi ta’ala).
Mengapa untuk ibadah yang lain pada ayat yang memerintahkannya tidak disebutkan “lillah“, padahal dalam pelaksanaannya juga harus lillahi ta’ala?
Hikmahnya apa dan mengapa? Karena ibadah haji adalah ibadah yang paling rawan godaan, paling rawan provokator, baik provokator yang berupa setan dan iblis yang tidak kelihatan, maupun setan dan iblis yang kelihatan yang berupa manusia.
Maka, jika kita dalam keadaan terpuruk seperti sekarang ini, mengapa masih ada orang yang berhaji bolak-balik setiap tahun. Ada yang sampai tujuh kali, bahkan ada yang ingin lebih dari itu.
Dalam keadaan Umat Islam terpuruk seperti sekarang ini, ternyata kita masih ada yang berhaji berkali-kali, jor-joran umrah, maka cobalah tanya pada diri sendiri, kita ini mengkuti siapa? Jika ada yang mengatakan bahwa ia mengikuti perintah Allah seperti yang disebutkan di dalam Alquran, maka tanyakan kepadanya, tolong sebutkan ayat mana yang memerintahkan seperti itu? Jika ada yang mengatakan bahwa ia mengikuti Rasulullah, maka katakan kepadanya, bahwa Rasulullah tak pernah berhaji berkali-kali, tak pernah Rasulullah melakukan umrah hingga berkali-kali.
Inilah yang dikhawatirkan, bahwa orang seperti ini sudah terkena provokasi yang dibisikkan oleh provokator kepada hawa nafsu untuk melakukan ibadah haji lagi, bahwa orang yang pergi haji berkali-kali itu hebat, jaminannya surga.
Patut juga diingat, apakah haji yang dilakukan itu mabrur? Haji yang mabrur itu syaratnya ada tiga:
Pertama, niatnya harus lillahi ta’ala.
Kedua, manasiknya harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
Ketiga, uang yang dipakai untuk ongkos naik haji haruslah uang yang halal.
Uang yang halal itu maksudnya adalah uang yang diperoleh dari perbuatan yang halal. Halal ataupun haram itu adalah hukum. Hukum itu tidak berkaitan dengan benda. Hukum itu hanya berkaitan dengan perbuatan manusia, yaitu manusia yang mukallaf (manusia yang sudah dikenai hukum). Karena itu, perbuatan yang dilakukan oleh binatang tidaklah dikenai hukum.
Jika ketiga syarat di atas dilaksanakan, barulah mendapatkan haji mabrur.
Orang yang naik haji dengan menggunakan biaya yang diperoleh melalui cara yang haram, maka dijamin oleh Allah hajinya tidak akan diterima.
Rasulullah bersabda: Innallaha laa yaqbalu shalatan min ghayri thahuurin wa shadaqatan min uluulin (Allah tidak akan menerima sembahyang tanpa bersuci, dan Allah tidak akan menerima shadaqah dari hasil korupsi).
Teladanilah Rasulullah. Jika beliau memiliki uang, maka uangnya itu disalurkannya: Pertama, untuk membiayai jihad fi sabilillah. Kedua, untuk menyantuni janda-janda miskin dan anak-anak yatim akibat peperangan. Ketiga, untuk menyantuni orang-orang yang sedang belajar Islam pada Rasulullah ketika itu.
Orang-orang yang belajar Islam pada Rasulullah ketika itu jumlahnya ratusan orang, mereka tinggal di Masjid Nabawi, pakaian mereka hanya beberapa helai, dan mereka tidur di masjid. Lantas dari manakah mereka mendapatkan makan? Rasulullah mengatakan:
“Siapa yang punya makanan untuk satu orang, maka ajaklah dua orang pelajar shufah untuk makan. Yang mempunyai makanan untuk dua orang, maka ajaklah empat orang pelajar shufah untuk makan. Yang mempunyai makanan untuk empat orang, maka ajaklah delapan orang pelajar shufah untuk makan.”
Rasulullah sendiri setiap hari meransum kurang lebih untuk 70 orang. Ini semuanya adalah bentuk-bentuk dari infak. Dan itulah yang dikerjakan oleh Rasulullah, bukanlah setiap bulan umrah, bukan pula setiap tahun berhaji. Karena itulah, jika kita ingin berhaji mengikuti seperti Rasulullah, maka ikutilah Rasulullah secara keseluruhan, baik cara maupun jumlahnya.
Sering ada yang mengeluhkan kepada saya, bahwa ia baru pergi haji sekali, tetapi rasanya belum puas. Lalu saya tanyakan kepadanya, “Yang belum puas itu apanya? Apakah thawafnya, wukufnya, sa’inya, melontar jamrahnya, atau jalan-jalan dan belanjanya yang belum puas?”
Saya katakan kepadanya, “Seribu kali anda pergi haji, maka tetap anda tidak akan puas, sebab puas itu bisa saja merupakan hembusan bisikan setan.”
“Jangan dipakai untuk anak yatim, karena tidak akan ada yang tahu. Tetapi jika pergi haji, maka akan banyaklah yang tahu bahwa kamu pergi haji, akan banyaklah yang memujimu” mungkin seperti itulah bisikan setan.
Karena itulah, untuk memberi santunan kepada anak yatim, orang miskin, dan menyumbang untuk masjid misalkan, orang banyak yang enggan untuk melakukannya. Tetapi jika untuk pergi haji berkali-kali, maka banyak sekali yang bersemangat. Di sinilah godaan setannya, betapa begitu rawannya ibadah yang satu ini (haji).
Bagi yang baru pertama kali akan melaksanakan ibadah haji, maka mantapkanlah niatnya. Yang sudah punya kemampuan untuk pergi haji, segeralah berhaji. Jangan sampai rukun Islam yang kelima diubah menjadi beli mobil. Karena ada orang seperti ini, yaitu yang tidak mau menjalankan rukun Islam yang kelima, melainkan rukun Islam yang kelima diganti untuk membeli mobil. Jika ada yang seperti ini, maka ia sudah berdosa. Pergi haji cukup dengan uang sejumlah 35 juta rupiah ia tidak mampu, tetapi jika untuk membeli mobil yang harganya mencapai ratusan juta rupiah ia mampu. Katanya ia tidak mempunyai uang untuk berhaji. Ya wajar saja, karena uangnya dipakai untuk membeli mobil.
Jika ada orang yang seperti ini, maka juallah mobilnya itu, kemudian gunakan uangnya untuk berhaji. Tetapi patut pula diingat, setelah pergi haji, lalu punya uang lagi, maka ikutilah Rasulullah, yaitu infakkanlah uang tersebut. Janganlah kemudian jika memiliki uang lagi, lalu uang tersebut digunakan untuk pergi haji lagi dengan alasan belum puas dan sebagainya.
Dalam hal ini, teladanilah Rasulullah, yaitu berhaji cukup sekali, berinfak ribuan kali.
Hati-hatilah terhadap provokator-provokator haji. Jangan sampai yang kedua dan ketiga kita berhaji karena terkecoh dan terpancing dengan provokasi-provokasi itu. Saya sendiri termasuk orang yang pernah ditawari untuk hal-hal seperti ini.
Waktu pertama kali pulang dari haji pada tahun 1985, saya ditawari untuk mencari jamaah ibadah umrah dan haji. Tawarannya begitu menggiurkan, yaitu jika saya bisa mendapatkan 15 orang jamaah, maka saya bisa pergi haji gratis, pergi umrah gratis. Kalau bisa mendapatkan 30 orang, maka saya bisa pergi haji dengan istri saya. Bukan hanya itu, karena nanti setiap hari saya akan diberi uang saku sejumlah 50 dolar.
Jika saya menerima tawaran ini, maka mungkin saya akan memprovokasi orang-orang untuk pergi haji dan umrah dua kali, tiga kali, empat kali, lima kali, dan seterusnya. Saya mungkin akan menganjurkan dengan embel-embel hadis, yang ujung-ujungnya saya hanya berkepentingan untuk mengumpulkan dolar. Karena semakin banyak orang yang mengikuti ajakan saya, maka akan semakin pula dolar yang saya dapatkan. Kalau sudah seperti ini, maka kantong saya semakin tebal, dan mungkin kami akan dijuluki sebagai ustadz ataupun kyai KPD (Kyai Pemburu Dolar).
Jika ini saya lakukan, berarti saya sudah menjual ayat dan hadis demi kepentingan dolar. Ketika itu, Almarhum Guru saya mengingatkan, agar saya jangan ikut-ikutan mengurus haji. Kalau sekedar membimbing haji mungkin tidak apa-apa. Tapi kalau sampai membuat perusahaan yang mengurusi dan mengelola haji, yang nanti kalau uang sudah banyak sekali, tentunya saya akan kaya raya, uang bertumpuk, dan saya bingung akan menyalurkan ke mana uang tersebut.
Alhamdulillah, saya tidak sampai tergoda akan tawaran dan provokasi dari provokator haji tersebut. Saya tidak menjadi pembimbing haji, tidak menjadi pengelola haji, tetapi kemudian saya menjadi pengkritik haji.
Mudah-mudahan bagi yang akan menunaikan ibadah haji nantinya bisa mendapatkan haji yang mabrur. Dan yang sudah haji, maka perbanyaklah infak, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah. Tidak usah ada pikiran untuk berhaji yang kedua dan ketiga kali, melainkan ikutilah Rasulullah: Berhaji cukup sekali, berinfak ribuan kali. [Aan]
: :
Bergesernya Karakteristik Haji
Oleh: Ali Mustafa Yaqub. Imam Besar Masjid Istiqlal dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) - sumber kompas.com
Imam al-Khatib al-Baghdadi dan Imam al-Dailami meriwayatkan hadis dari Anas bin Malik RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Akan datang suatu masa bagi manusia, orang kaya dari umatku pergi haji untuk berwisata, kelas menengah pergi haji untuk berbisnis, ulama pergi haji untuk riya' dan popularitas, serta orang fakir pergi haji untuk minta-minta."
Prediksi Nabi Muhammad SAW 15 abad yang lalu tersebut tampaknya sudah terwujud pada saat ini. Tiga musibah berturut-turut yang terjadi di Mekkah musim haji ini telah membuat kita terperenyak sekaligus membuat kita berpikir ulang apa yang salah dalam pelaksanaan ibadah haji selama ini?
Tragedi jatuhnya menara derek (crane) di Masjidil Haram tampaknya lebih disebabkan oleh faktor cuaca buruk. Sementara tragedi kebakaran di sebuah hotel di Mekkah dan terinjak-injaknya anggota jemaah haji sampai meninggal hingga mencapai 769 orang, sangat didominasi oleh faktor manusia itu sendiri.
Ketika kita berbicara tentang faktor manusia, maka yang paling mendominasi dari munculnya tragedi tersebut adalah kepadatan jumlah manusia yang sudah melampaui batas kewajaran daya tampung Mina. Ini diperparah egoisme sebagian anggota jemaah yang lebih mementingkan diri sendiri tanpa melihat bahaya yang akan menimpa, baik dirinya maupun orang lain.
Hadis di atas, kendati berupa prediksi, sejatinya merupakan sebuah peringatan dari Nabi agar umat Islam jangan menjalankan ibadah haji karena faktor tersebut. Peringatan Nabi ini tampaknya berlalu begitu saja tanpa menjadi perhatian umat Islam. Kenyataannya, ibadah haji yang semestinya tidak perlu dipromosikan karena ia merupakan kewajiban setiap Muslim yang mampu dalam melakukan perjalanan ke Mekkah, telah dipromosikan dengan dahsyat.
Alhasil, banyak umat Islam yang terkecoh dengan promosi tersebut, yang akhirnya banyak yang berulang-ulang pergi haji ke Mekkah kendati hal itu tak wajib dalam agama Islam dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Kami sering menanyakan kepada anggota jemaah haji, berapa kali ia ingin menjalankan ibadah haji. Ternyata tidak satu pun yang menjawab dia ingin berhaji cukup sekali, seperti yang dilakukan Rasulullah SAW. Di antara mereka ada yang menyatakan minimal ingin berhaji tiga kali. Ada juga yang menjawab minimal tujuh kali.
Kami amati dari belahan dunia sebelah barat, di Maroko dan Aljazair sampai di semua wilayah Amerika Serikat, bahkan tidak lupa di negeri kita, Indonesia, promosi haji dan umrah sangat luar biasa. Musim haji sekarang belum selesai, tetapi kita lihat koran-koran sudah memuat promosi haji dan umrah untuk tahun depan. Di AS, apabila kita masuk ke sebuah restoran halal dan atau toko halal food, kita akan dengan mudah (dan gratis) mendapatkan aneka tabloid. Semula kami heran mengapa tabloid itu dibagikan secara gratis, padahal hal tersebut terjadi di AS. Ternyata tabloid itu hanya pada halaman pertama yang memuat berita, selebihnya memuat iklan tentang haji dan umrah.
Menjadi sebuah industri
Maka, tidak mengherankan jika keberhasilan promosi haji dan umrah ini telah membuat Mekkah dan sekitarnya tidak mampu menampung anggota jemaah haji. Di sisi lain, jemaah menuntut fasilitas yang berlebihan dengan alasan agar ibadah dan istirahatnya nyaman. Maka, para penyelenggara haji pun menyambut permintaan itu dengan menyiapkan segala fasilitas yang luar biasa, baik penginapan, akomodasi, transportasi, kuliner, maupun tempat-tempat belanja.
Maka, sangat pas apabila disebut bahwa karakteristik ibadah haji telah bergeser dari sebuah ibadah yang seyogianya memiliki karakter kekhusyukan, tidak mementingkan diri sendiri, dan sebagainya, menjadi sebuah industri produk kapitalisme yang cenderung untuk memikirkan kepentingan sendiri dengan menikmati fasilitas yang luar biasa.
Di sisi lain, kuota haji yang ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan porsi dari 1.000 penduduk boleh mengirimkan 1 orang calon haji tampaknya perlu ditinjau ulang. Penetapan kuota ini sudah berlangsung lebih kurang 35 tahun dan tidak pernah mengalami perubahan. Tentu saja kondisi 35 tahun lalu dengan saat ini sangat berbeda. Maka, sangat mendesak, OKI perlu mengubah kuota ini menjadi, misalnya, dari setiap 5.000 orang boleh mengirim 1 orang untuk berhaji.
Adapun untuk mencegah orang-orang yang memiliki penyakit sosial, yaitu mereka yang suka berulang-ulang berhaji, perlu dikeluarkan fatwa yang bersifat internasional. Bahwa, berhaji ulang dalam kondisi perhajian yang karut-marut, seperti saat ini, adalah haram, kecuali ada unsur kewajiban syariat.
Seorang ulama dari Arab Saudi, Dr Syeikh Ahmad bin Nafi' al-Muwarra'i, dalam bukunya Nazharat fi Haj al-Tathawwu' menyebutkan bahwa berhaji ulang dalam kondisi perhajian seperti sekarang ini adalah perbuatan zalim yang besar. Dan, kezaliman yang besar adalah sebuah perbuatan yang diharamkan. Pemerintah Arab Saudi telah berupaya semaksimal mungkin untuk melayani jemaah haji dengan membangun fasilitas yang luar biasa. Semua itu agar para tamu Allah mendapatkan kenyamanan ketika beribadah, beristirahat, dan ketika bertransportasi.
Namun, upaya yang luar biasa itu akan selalu sia-sia kalau tidak dibarengi upaya-upaya mengurangi jumlah orang yang beribadah haji. Juga upaya itu akan sia-sia jika tak dibarengi upaya memperbaiki mentalitas anggota jemaah agar tidak egois dengan mementingkan diri sendiri dalam beribadah, melainkan memberikan kesempatan kepada orang lain dalam beribadah serta menjauhi bahaya yang mungkin menimpa dirinya dan atau orang lain.
: :
Haji Pengabdi Setan
Oleh: KH. Ali Mustafa Yaqub. Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta - sumber facebook.com
IBADAH haji 1426 H, pekan lalu, usai sudah. Jamaah haji Indonesia mulai pulang ke Tanah Air. Bila mereka ditanya apakah Anda ingin kembali lagi ke Mekkah, hampir seluruhnya menjawab, ''Ingin.'' Hanya segelintir yang menjawab, "Saya ingin beribadah haji sekali saja, seperti Nabi SAW."
Jawaban itu menunjukkan antusiasme umat Islam Indonesia beribadah haji. Sekilas, itu juga menunjukkan nilai positif. Karena beribadah haji berkali-kali dianggap sebagai barometer ketakwaan dan ketebalan kantong. Tapi, dari kacamata agama, itu tidak selamanya positif.
Kendati ibadah haji telah ada sejak masa Nabi Ibrahim, bagi umat Islam, ia baru diwajibkan pada tahun 6 H. Walau begitu, Nabi SAW dan para sahabat belum dapat menjalankan ibadah haji karena saat itu Mekkah masih dikuasai kaum musyrik. Setelah Nabi SAW menguasai Mekkah (Fath Makkah) pada 12 Ramadan 8 H, sejak itu beliau berkesempatan beribadah haji.
Namun Nabi SAW tidak beribadah haji pada 8 H itu. Juga tidak pada 9 H. Pada 10 H, Nabi SAW baru menjalankan ibadah haji. Tiga bulan kemudian, Nabi SAW wafat. Karenanya, ibadah haji beliau disebut haji wida' (haji perpisahan).
Itu artinya, Nabi SAW berkesempatan beribadah haji tiga kali, namun beliau menjalaninya hanya sekali. Nabi SAW juga berkesempatan umrah ribuan kali, namun beliau hanya melakukan umrah sunah tiga kali dan umrah wajib bersama haji sekali. Mengapa?
Sekiranya haji dan atau umrah berkali-kali itu baik, tentu Nabi SAW lebih dahulu mengerjakannya, karena salah satu peran Nabi SAW adalah memberi uswah (teladan) bagi umatnya. Selama tiga kali Ramadan, Nabi SAW juga tidak pernah mondar-mandir menggiring jamaah umrah dari Madinah ke Mekkah.
Dalam Islam, ada dua kategori ibadah: ibadah qashirah (ibadah individual) yang manfaatnya hanya dirasakan pelakunya dan ibadah muta'addiyah (ibadah sosial) yang manfaatnya dirasakan pelakunya dan orang lain. Ibadah haji dan umrah termasuk ibadah qashirah. Karenanya, ketika pada saat bersamaan terdapat ibadah qashirah dan muta'addiyah, Nabi SAW tidak mengerjakan ibadah qashirah, melainkan memilih ibadah muta'addiyah.
Menyantuni anak yatim, yang termasuk ibadah muta'addiyah, misalnya, oleh Nabi SAW, penyantunnya dijanjikan surga, malah kelak hidup berdampingan dengan beliau. Sementara untuk haji mabrur, Nabi SAW hanya menjanjikan surga, tanpa janji berdampingan bersama beliau. Ini bukti, ibadah sosial lebih utama ketimbang ibadah individual.
Di Madinah, banyak ''mahasiswa'' belajar pada Nabi SAW. Mereka tinggal di shuffah Masjid Nabawi. Jumlahnya ratusan. Mereka yang disebut ahl al-shuffah itu adalah mahasiswa Nabi SAW yang tidak memiliki apa-apa kecuali dirinya sendiri, seperti Abu Hurairah. Bersama para sahabat, Nabi SAW menanggung makan mereka. Ibadah muta'addiyah seperti ini yang diteladankan beliau, bukan pergi haji berkali-kali atau menggiring jamaah umrah tiap bulan. Karenanya, para ulama dari kalangan Tabiin seperti Muhammad bin Sirin, Ibrahim al-Nakha'i, dan Malik bin Anas berpendapat, beribadah umrah setahun dua kali hukumnya makruh (tidak disukai), karena Nabi SAW dan ulama salaf tidak pernah melakukannya.
Dalam hadis qudsi riwayat Imam Muslim ditegaskan, Allah dapat ditemui di sisi orang sakit, orang kelaparan, orang kehausan, dan orang menderita. Nabi SAW tidak menyatakan bahwa Allah dapat ditemui di sisi Ka'bah. Jadi, Allah berada di sisi orang lemah dan menderita. Allah dapat ditemui melalui ibadah sosial, bukan hanya ibadah individual. Kaidah fikih menyebutkan, al-muta'addiyah afdhol min al-qashirah (ibadah sosial lebih utama daripada ibadah individual).
Jumlah jamaah haji Indonesia yang tiap tahun di atas 200.000 sekilas menggembirakan. Namun, bila ditelaah lebih jauh, kenyataan itu justru memprihatinkan, karena sebagian dari jumlah itu sudah beribadah haji berkali-kali. Boleh jadi, kepergian mereka yang berkali-kali itu bukan lagi sunah, melainkan makruh, bahkan haram.
Ketika banyak anak yatim telantar, puluhan ribu orang menjadi tunawisma akibat bencana alam, banyak balita busung lapar, banyak rumah Allah roboh, banyak orang terkena pemutusan hubungan kerja, banyak orang makan nasi aking, dan banyak rumah yatim dan bangunan pesantren terbengkalai, lalu kita pergi haji kedua atau ketiga kalinya, maka kita patut bertanya pada diri sendiri, apakah haji kita itu karena melaksanakan perintah Allah?
Ayat mana yang menyuruh kita melaksanakan haji berkali-kali, sementara kewajiban agama masih segudang di depan kita? Apakah haji kita itu mengikuti Nabi SAW? Kapan Nabi SAW memberi teladan atau perintah seperti itu? Atau sejatinya kita mengikuti bisikan setan melalui hawa nafsu, agar di mata orang awam kita disebut orang luhur? Apabila motivasi ini yang mendorong kita, maka berarti kita beribadah haji bukan karena Allah, melainkan karena setan.
Sayangnya, masih banyak orang yang beranggapan, setan hanya menyuruh kita berbuat kejahatan atau setan tidak pernah menyuruh beribadah. Mereka tidak tahu bahwa sahabat Abu Hurairah pernah disuruh setan untuk membaca ayat kursi setiap malam. Ibadah yang dimotivasi rayuan setan bukan lagi ibadah, melainkan maksiat.
Jam terbang iblis dalam menggoda manusia sudah sangat lama. Ia tahu betul apa kesukaan manusia. Iblis tidak akan menyuruh orang yang suka beribadah untuk minum khamr. Tapi Iblis menyuruhnya, antara lain, beribadah haji berkali-kali. Ketika manusia beribadah haji karena mengikuti rayuan iblis melalui bisikan hawa nafsunya, maka saat itu tipologi haji pengabdi setan telah melekat padanya. Wa Allah a'lam.[ ]